JABAR EKSPRES – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Anzhar Ishak Afryand, mengungkap Focus Group Discussion (FGD) yang digelar kemarin, Senin (15/7/2024), dilakukan sebagai upaya sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU).
Terlebih, hal itu disampaikan kepada sejumlah stakeholder, khususnya partai politik agar dapat mempersiapkan pencalonan yang akan segera dimulai. Mengingat adanya beberapa aturan baru dalam PKPU tersebut.
“Aturan baru PKPU mengharuskan kesesuaian visi dan misi calon dengan rancangan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Cimahi,” jelas Anzhar kepada wartawan baru-baru ini.
Baca Juga:Berikut Deretan Pemain Timnas yang Dipilih Indra Sjafri untuk AFF U-19KPK Periksa Dosen ITS sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal TNI AL
“Beberapa kelurahan sudah menyelesaikan proses coklit, dan KPU terus melanjutkan kegiatan ini untuk memastikan data yang diperoleh valid dan akurat sesuai dengan kondisi lapangan,” ujar Anzhar.
Selain itu, KPU Kota Cimahi berkomitmen untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan akurat, serta mendukung partai politik dalam mempersiapkan calon yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kota Cimahi.
“KPU juga berencana mengadakan sosialisasi di berbagai lokasi seperti pasar tumpah Cipageran, komunitas disabilitas, dan panti jompo,” tandas Anzhar. (Mong)
