Sosialisasi PKPU di FGD, KPU Kota Cimahi Sebut Hal Ini Jadi Aturan Baru, Para Calon Wajib Ketahui!

JABAR EKSPRES – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Anzhar Ishak Afryand, mengungkap Focus Group Discussion (FGD) yang digelar kemarin, Senin (15/7/2024), dilakukan sebagai upaya sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU).

Terlebih, hal itu disampaikan kepada sejumlah stakeholder, khususnya partai politik agar dapat mempersiapkan pencalonan yang akan segera dimulai. Mengingat adanya beberapa aturan baru dalam PKPU tersebut.

“Aturan baru PKPU mengharuskan kesesuaian visi dan misi calon dengan rancangan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Cimahi,” jelas Anzhar kepada wartawan baru-baru ini.

Melalui FGD ini, lanjut Anzhar, KPU berharap partai politik dapat memahami serta mempersiapkan visi dan misi calon mereka dengan baik.

BACA JUGA:Direktur Jaswita Jabar Sebut Proyek Bianglala Puncak Bogor Ulah Anak Perusahaan

Sementara itu, saat ini KPU tengah menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dijadwalkan selesai pada 24 Juli 2024 mendatang. Data dari proses coklit ini nantinya akan diplenokan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.

“Beberapa kelurahan sudah menyelesaikan proses coklit, dan KPU terus melanjutkan kegiatan ini untuk memastikan data yang diperoleh valid dan akurat sesuai dengan kondisi lapangan,” ujar Anzhar.

Selain itu, KPU Kota Cimahi berkomitmen untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan akurat, serta mendukung partai politik dalam mempersiapkan calon yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kota Cimahi.

“KPU juga berencana mengadakan sosialisasi di berbagai lokasi seperti pasar tumpah Cipageran, komunitas disabilitas, dan panti jompo,” tandas Anzhar. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan