Proyek Bianglala Puncak Bogor Ditandai Tempat Alay, Ini Sepak Terjang PT Jaswita Lestari Jaya

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) adalah anak perusahaan PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar. Ia merupakan anak perusahaan yang terlibat dalam proyek bianglala di kawasan puncak Kabupaten Bogor.

Ternyata, kinerja perusahaan itu juga belum maksimal. Itu berdasarkan laporan tahunan tahun buku 2023 milik Jaswita Jabar.

Dalam laporan itu dijabarkan, JLJ mulai berdiri pada Februari 2018. Ia memulai dengan modal dasar Rp 60 miliar dan modal yang ditempatkan Rp 15 miliar.

Waktu itu ada 3 perusahaan yang memegang saham dari perusahaan yang berkantor di Graha Jaswita Jalan Lengkong Besar Kota Bandung itu. Yakni PT Jaswita Jabar 70 persen, PT Lestari Abadi Mandiri 29 persen dan PT Anugrah Jaya Agung 1 persen. Dalam akta pendirian, perusahaan itu dicatatkan sebagai perusahaan yang menyediakan akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman.

Di 2021, komposisi kepemilikan saham mengalami perubahan. Sahamnya 70 persen dimiliki Jaswita Jabar dan 30 persen dimiliki PT Bajo Tibra Juara. Lalu pada September 2022 juga ada perubahan besaran komposisi saham. Total sahamnya berubah menjadi Rp 3,926 miliar.

Dalam laporan itu juga dicatatkan bahwa anak perusahaan tersebut dalam keadaan tidak menguntungkan. Itu baik dari segi operasinal mupun segi keuangan. Alasannya masih dalam tahap penyesuaian dari segi bisnis perusahaan dan ada penambahan maupun pengurangan jenis usaha yang menyesuaikan dengan minat pasar.

JLJ merupakan pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan tempat wisata kawasan Gunung Mas Kabupaten Bogor. Hal itu sesuai dari keterangan Direktur Jaswita Jabar Wahyu Nugroho saat dikonfirmasi Senin (15/7). “Untuk proyek itu bukan langsung Jaswita, tapi anak perusahaan. Yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ),” terangnya.

Ditandai di Google Maps jadi Tempat Alay

Proyek di kawasan puncak itu menuai polemik karena diduga menyalahi ketentuan. Itu terkait alih fungsi lahan. Dari kawasan yang dulunya kebun teh disulap jadi wahana wisata.

Ternyata, proyek itu juga jadi sasaran tangan jail netizen. Di Google Maps, lokasi proyek itu ditandai dengan nama nyeleneh. Saat diakses pada Selasa (16/7), itu ditandai dengan nama “Tempat udah asri malah dihancurin jadi tempat alay”.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan