JABAR EKSPRES – Berikut ini merupakan informasi rincian utang luar negeri (ULN) pemerintah Indonesia.
Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa utang luar negeri pemerintah Indonesia mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu US$190,97 miliar.
Angka ini belum termasuk utang yang dimiliki oleh bank sentral. Jika kita konversikan ke dalam rupiah dengan asumsi nilai tukar Rp16.202 per US$, jumlah tersebut setara dengan Rp3.094,1 triliun.
Angka yang sangat besar ini memberikan gambaran yang jelas tentang besarnya tanggungan utang luar negeri yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Berikut adalah rincian lengkap utang luar negeri pemerintah Indonesia berdasarkan sektor pada Mei 2024, diurutkan dari yang terbesar hingga yang terkecil:
BACA JUGA: KPK Periksa Dosen ITS sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal TNI AL
- Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial: Sebesar US$40 miliar
- Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: Sebesar US$35,6 miliar
- Jasa Pendidikan: Sebesar US$32,1 miliar
- Konstruksi: Sebesar US$26 miliar
- Jasa Keuangan dan Asuransi: Sebesar US$18,2 miliar
- Transportasi dan Pergudangan: Sebesar US$14,5 miliar
- Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Sebesar US$7,06 miliar
- Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang: Sebesar US$5,2 miliar
- Pengadaan Listrik dan Gas: Sebesar US$2,98 miliar
- Jasa Lainnya: Sebesar US$2,6 miliar
- Informasi dan Komunikasi: Sebesar US$973 juta
- Pertambangan dan Penggalian: Sebesar US$401 juta
- Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor: Sebesar US$33 juta
- Industri Pengolahan: Sebesar US$5 juta
- Jasa Perusahaan: Sebesar US$2 juta
- Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Sektor ini tidak memiliki utang luar negeri pada periode tersebut
- Real Estat: Sektor ini juga tidak memiliki utang luar negeri
BACA JUGA: Catat! Persyaratan Penting Pendaftaran CPNS 2024 Agar Lolos Seleksi Administrasi
Kendati angka ini terdengar sangat fantastis, namun pihak BI menyebut bahwa ULN pemerintah Indonesia ini tergolong aman dan terkendali.
“Posisi ULN (utang luar negeri) pemerintah relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers, Senin, 15 Juli 2024.