JABARESKPRES – Ratusan warga Dago Elos Kota Bandung kembali melakukan aksi demontrasi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati Jabar )
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Dago Melawan itu, menyuarakan tuntutan terkait tindak lanjut proses sengketa lahan terhadap trio Muller.
Untuk diketahui, proses peradilan pihak tergugat sejauh ini masih berjalan di tempat.
Hal ini terhitung sejak penetapan Muller dan Jo Budi Hartanto sebagai tersangka melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dengan Nomor B/438/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum Polda Jabar pada 6 Mei 2024.
Para pendemo dalam aksinya mengingkan kejelasan dari kelanjutan proses penanganan hukum tersebut. Bahakn salah satu pendemo mengancam akan masuk paksa ke kantor Kejati Jabar.
“Jika tidak ada yang mau berhadapan dengan kami. Maka kami tidak akan pulang dan kami akan merangsek ke dalam Kejati,” seru Koordinator Forum Dago Melawan, Angga melalui pengeras suara di depan Gedung Kejati Jabar, Senin (15/7).
Angga dalam demonya berorasi bahwa dokumen hasil penyidikan lengkap telah diterima Kejaksaan Tinggi. Namun alih-alih melakukan proses peradilan, Kejaksaan Tinggi justru mengeluarkan P19.
Kondisi ini mengakibatkan warga harus kembali di BAP dan harus kembali melakukan pemeriksaaan.
Hal tersebut dinilai membuat peluang baru bagi Muller yang dianggap sebagai pelaku perampasan lahan warga Dago elos Kota Bandung untuk mengajukan Pra peradilan.
Pada kesempatan tersebut Forum Dago Melawan melayangkan sejumlah gugatan dalam aksi pada hari ini, yaitu sebagai berikut:
- Percepat proses peradilan Muller dalam waktu sesingkat-singkatnya.
- Keluarkan penetapan P21 dan segera limpahkan ke pengadilan.
- Tolak gugatan pra peradilan Muller bersaudara. Jangan beri kesempatan mafia tanah bebas.
- Adil dan penjarakan para perampas tanah rakyat.
Sementaara itu berdasarkan pantauan Jabar Ekspres, massa aksi tersebut mulai berdatangan dari sejak pukul 08.00 WIB pagi.
Dari arah Dago Elos. Secara rombongan mereka konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan sejumlah angkutan umum kota (angkot).
Sementara ini, orasi demi orasi terus disuarakan massa aksi unjuk rasa secara bergantian.
Mereka menyuarakan kegelisahan dan kekhawatiran atas nasib dari tempat tinggal yang sudah dihuni belasan hingga puluhan tahun tersebut. (zar/yan).