JABAR EKSPRES – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor baru saja menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa Perda tersebut menjadi acuan utama arah pembangunan Kabupaten Bogor selama 20 tahun ke depan.
“RPJPD 2025-2045 harus menjadi pedoman rencana pembangunan dalam 20 tahun ke depan. Siapapun yang menjadi kepala daerah nantinya, visi dan misi pembangunannya harus selaras dengan RPJPD ini,” kata Rudy Susmanto, Sabtu 13 Juli 2024.
Pada tahun ini, DPRD bersama Pemkab Bogor juga sedang menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043. Rudy menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang terintegrasi, arif, dan bijaksana untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Baca Juga:Deden Andri Saputra Nyatakan Siap Maju di Pilwalkot Cimahi 2024-2029Kolaborasi KLHK dan HA-E IPB Bikin Bogor Tambah Hijau
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah menyusun rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa penyusunan ini sudah mengerucut ke berbagai program prioritas, mulai dari sektor kesehatan hingga pendidikan.
