JABARESKPRES – Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah menjadi sorotan. Terlebih belum lama ini Kejaksaan Negeri ( Kejari ) telah melakukan penggeledahan pada Unit Layanan Pengadaan ( ULP ).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Dharmawan memastikan Unit Layanan Pengadaan ( ULP ) diklaim tidak berpengaruh terhadap layanan pengadaan barang dan jasa.
“Proses pengadaan masih tetap berjalan. Ini kan baru proses penyidikian belum tentu siapa dan seperti apa,” ujar Dharmawan ketika dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Meski sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya belum mengetahui informasi detail mengenai jenis perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Kota Bandung.
Meski begitu, dalam pengadaan barang dan jasa, dia telah instruksikan agar inspektorat berikan pendampingan probity audit.
Fungsi pengawasan internal yang dilakukan oleh inspektorat terus dilakukan. Hal ini memastikan dalam pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan aturan.
‘’Jadi Probity Audit ini untuk memastikan kebenaran dan kejujuran dalam proses pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Menurutnya Probity Audit bertujuan untuk melakukan mencegah korupsi. Sebab dalam pencatatan keuangan harus akuntabel dan transparan.
Sebelumnnya Kejari melakukan penyitaan barang milik Unit Layanan Pengadaan (ULP) milik Pemerintahan Kota Bandung.
Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, penggeledahan dilakukan lantaran ada dugaan kuat terjadi pengaturan proyek yang pada di Kota Bandung.
Pegeledahaan dilakukan mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB yang dilakukan dibeberapa ruangan sampai rumah anggota pokja.
‘’Di dua tempat yaitu di Balai Kota Bandung dan kediaman rumah pokja berinisial R dan R dan berhasil mengamankan 74 barang bukti berupa dua unit laptop,’’ ucap Irfan.
Selain itu, barang yang turut disita berupa berkas pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024. Totalnya ada 74 barang.
Modus yang dilakukan oleh oknum Pokja ULP adalah memberikan informasi adanya pengadaan dengan iming-iming perusahaan atau kontraktor yang ikut tender bisa menang.
Tender ditawarkan dengan syarat harus menyerahkan uang muka sebagai tanda jadi ikut lelang proyek. Penyedia yang ikut lelang akan mendapatkan berbagai informasi pelaksanaan proyek berupa Detail Enginering Desain (DED) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).