JABAR EKSPRES,BOGOR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor bakal mengawasi secara khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Sebab, Desa Cileuksa merupakan desa bakal calon Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade yang sempat dibawa namanya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikarena hasil suara Pilpres 2024 yang mencurigakan karena Paslon 01 dan 03 sangat mendapatkan suara, bahkan dikabarkan ada yang sampai 0 suara untuk dua Pasangan Capres 01 dan 03 pada salah satu TPS di Desa tersebut.
“Itu sebetulnya kasus menarik yang sebetulnya akan menjadi fokus kita, kalau secara regulasi kita belum menemukan indikasi dugaan pelanggarannya,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, Jumat (12/7).
“Pertama, misalnya kalau lihat wilayah Kabupaten Bogor luas, kalau kemudian misal partisipasi masyarakat hingga 90 persen gitu, kemudian akurasi keterpilihannya tertuju pada salah satu calon, misal kaya TMS, tapi itu jadi salah satu isu yang coba kita (dalami),” lanjut dia.
Burhanudin memaparkan, jika kondisi masyarakat Cileuksa itu merupakan kondisi yang sebenarnya, itu menjadi pelajaran untuk KPU bahwa partisipasi politik di wilayah tersebut cukup baik.
BACA JUGA: Banggar DPRD Jabar Sorot Pendapatan Daerah 2023 yang Tidak Capai Target
“Kalau memang kondisinya sesuai dengan aturan, saya kira ini juga jadi pelajaran (harus dipelajari) ke KPU gitu, untuk kemudian Bogor itu bisa jadi seperti itu (di Sukajaya) partisipasinya tinggi. Bukan jadi pelajaran, tapi KPU harus mempelajari,”ucapnya.
Sehingga, kejadian Pilpres di Sukajaya kemarin akan dijadikan atensi khusus oleh Bawaslu Kabupaten Bogor pada Pilkada mendatang.
“Ini kejadiannya menarik, jadi perlu juga (pengawasan khusus), jadi nanti coba kita lihat formulasi pemilu di sana seperti apa, Menarik untuk dipelajari,”pungkasnya (SFR)
BACA JUGA: Fakta Aplikasi Investasi Sai Ai, Apakah dan Terbukti Membayar atau Penipuan?