JABAR EKSPRES – Nasib nahas menimpa pemuda di Bogor, MH (26) usai mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Rabu (10/7) malam.
MH dinyatakan tutup usia usai kendaraan Kawasaki KLX 150H bernomor Polisi F 5427 FHG yang dikendarainya menabrak kendaraan KLX 150S nomor Polisi F 2683 CM yang dikendarai HDW (37).
Polisi menduga, saat mengendarai kendaraan MH dalam keadaan pengaruh minuman alkohol.
“Informasi awal dari anggota di TKP, (korban) terindikasi tercium alkohol, namun demikian masih didalami oleh penyidik untuk pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Ardhi Wibowo saat dihubungi Jabar Ekspres, Kamis, 11 Juli 2024 sore.
BACA JUGA: Punya Keuntungan Rp 3 Miliar, 5 Pelaku Promosi Judi Online di Bandung Berakhir Ditangkap Polisi
Ardhi menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh HDW (37) bergerak dari arah Ciawi menuju arah Sukasari.
Sedangkan Kendaraan sepeda motor Kawasaki KLX 150H yang dikendarai oleh MH datang dari arah Sukasari menuju arah Ciawi.
Namun, sambung Ardhi, saat di lokasi kejadian, MH berusaha menyalip tetapi terlalu melambung ke kanan sehingga menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh HDW.
“Ketika melintas di Jalan Raya Tajur tepatnya di depan Almafart PD. Hasan Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Diduga MH tidak hati-hati dan antisipasi saat hendak menyalip melambung ke kanan kemudian masuk ke jalur yang berlawanan sehingga menabrak sepeda motor HDW yang datang dari arah berlawanan,” bebernya.
BACA JUGA: Bawaslu KBB Sebut Potensi Aduan Pencatutan KTP Dukung Paslon Independen Kemungkinan Masih Terjadi
Akibat dari kecelakaan itu, MH meninggal di lokasi kejadian, sedangkan HWD mengalami luka berat.
“Penumpang sepeda motor Kawasaki KLX 150H yang berboncengan dengan MH mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di RSUD Ciawi sedangkan HWD di larikan RS Juliana,” imbuh Ardhi.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan cukup parah. “Kerugian dari kecelakaan itu ditaksir sekitar Rp5 juta,” tandasnya. (YUD)