JABAR EKSPRES – Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika menyampaikan saat ini pihaknya tengah menelusuri pegawainya, yang diduga terlibat dalam judi online, Senin (8/7/2024).
“Komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai,” ujar Tessa di Jakarta.
Tessa menuturkan bahwa, saat ini lembaganya telah menerima daftar sejumlah nama pegawai KPK, yang diduga terlibat dengan judi online tersebut.
BACA JUGA:Aplikasi “Lapor Pak” Jasi Solusi Pengolaan Pajak Daerah
Namun, menurutnya, dalam daftar tersebut terdapat beberapa nama yang bukan merupakan pegawai KPK.
Kendati demikian, dia menyebut, pihaknya akan tetap mendalami kebenaran terkait daftar nama yang telah diserahkan. Untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjuti.
“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,” paparnya.
BACA JUGA:Persoalan Sampah di Kabupaten Bogor Masih Belum Tertangani, Pemkab Segera Cari Solusi
Selain itu, Tessa juga menegaskan bahwa komisi antirasuah sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar perbuatan tercel aini, tidak menyebar lebih luas.
“KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan judi, baik online maupun offline. Sebab judi hanya akan merugikan dan merusak masa depan.
“Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online,” kata Jokowi kepada awak media di Istana Merdeka, dan disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden (12/6).