Ketahuan Main Judi Online, Jubir KPK Sebut Masih Selidiki Pegawainya

Pakar Hukum Margarito Kamis meminta Praperadilan Firli Bahuri harus mengungkap secara utuh alat bukti yang dituduhkan benar-benar menunjukkan adanya tidak pidana pemerasan.
Pakar Hukum Margarito Kamis meminta Praperadilan Firli Bahuri harus mengungkap secara utuh alat bukti yang dituduhkan benar-benar menunjukkan adanya tidak pidana pemerasan.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika menyampaikan saat ini pihaknya tengah menelusuri pegawainya, yang diduga terlibat dalam judi online, Senin (8/7/2024).

“Komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai,” ujar Tessa di Jakarta.

Kendati demikian, dia menyebut, pihaknya akan tetap mendalami kebenaran terkait daftar nama yang telah diserahkan. Untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjuti.

Baca Juga:Aplikasi “Lapor Pak” Jadi Solusi Pengolaan Pajak DaerahPersoalan Sampah di Kabupaten Bogor Masih Belum Tertangani, Pemkab Segera Cari Solusi

“KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan judi, baik online maupun offline. Sebab judi hanya akan merugikan dan merusak masa depan.

“Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online,” kata Jokowi kepada awak media di Istana Merdeka, dan disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden (12/6).

0 Komentar