BBPOM Temukan Makanan yang Dilarang Saat Sidak di Pesta Kesenian Bali

Ekayani menjelaskan bahwa produk tersebut adalah makanan vegetarian asal Korea yang berbentuk daging dan digemari anak-anak, seperti halnya chiki ngebul.

Tetapi, setelah ditelusuri makanan kemasan yang disebut produk analog di Indonesia tersebut belum memiliki izin edar atau tidak terdaftar.

BACA JUGA: Saldo Gratis Rp100 Ribu Hari ini di Link DANA Kaget 9 Juli 2024

‘’Kami tidak tau keamanannya karena tidak diuji oleh BPOM, makanan kan diuji dulu baru terbit izin edarnya dan kami menjamin masyarakat, sedangkan ini belum ada,’’ kata Ekayani.

Lebih jauh lagi, sejumlah oknum ada yang memanipulasi izin edar pada kemasan latteo, BBPOM menemukan kecurangan ini ketika melakukan cek klik.

Atas kejadian tersebut, BBPOM mengimbau pengunjung Pesta Kesenian Bali tetap waspada dengan memperhatikan sanitasi di sekitar lapak UMKM kuliner.

BACA JUGA: Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang Positif Konsumsi 3 Jenis Narkotika

Untuk pengunjung Pesta Kesenian Bali yang ingin membeli produk pangan olahan berkemasan, Ekayani meminta supaya terlebih dahulu cek klik untuk memastikan label, izin edar, dan waktu kadaluarsa produk.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan