Punya Legalitas Lengkap, Benarkah Aplikasi GoldShort Aman Bukan Ponzi?

Legalitas dari Goldshort juga dipajang di website tersebut, bisa ditemukan di menu informasi, dimana ada 2 dokumen yang ditunjukkan, yang pertama bukti kartu Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga dokumen dari Kementrian Hukum dan HAM tentang pengesahan pendirian badah hukum perseroan terbatas atas nama PT Hulu Movie and Media Indonesia.

Namun jika dilihat dari cara kerjanya yang melakukan penimbunan uang dari masyarakat melalui deposit kontrak, seharusnya aplikasi ini juga terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dilihat dari beberapa fakta tersebut, bisa diambil kesimpulan bahwa aplikasi ini memiliki potensi sebagai aplikasi ponzi, yang beresiko pada penipuan investasi.

Jika hanya tertarik untuk melihat video tanpa melakukan deposit, aplikasi ini masih terbilang aman, namun jangan sampai melakukan deposit untuk mendapatkan keuntungan lebih dari aplikasi ini, karena aplikasi ini sangat tidak direkomendasikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan