Terkait Adanya Kasus Nikah Paksa, Said Aqil Minta Masyarakat Tidak Anggap Ponpes Buruk

JABAR EKSPRES –  Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta masyarakat untuk tidak menganggap semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.

Hal tersebut disampaikan Said Aqil dalam merespon adanya kasus pimpinan ponpes yang menikahi santriwati di bawah umur secara paksa, tanpa adanya seizin orang tuanya.

‘’Salah, jangan digeneralisir ya, pesantren semuanya begitu ya nggak, (itu) oknum,’’ kata Said Aqil dikutip dari ANTARA, Selasa (2/7).

BACA JUGA: Isu Keretakan Koalisi Gemuk Jelang Pilkada KBB Dibantah Ketua DPD Golkar

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menegaskan tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.

‘’Siapa pun yang berbuat begitu ya salah, bukan karena pesantren yang begitu, maka kita bela, bukan,’’ tegas Said Aqil.

Said Aqil juga menekankan bahwa tidak semua ponpes di Indonesia memperlakukan santriwatinya dengan hal yang sama.

BACA JUGA: CPNS 2024 akan Dibuka Juli, Ini 2 Cara Cek Formasi di Pusat dan Daerah

‘’Kan pesantren ada yang baik, ada 28.000 pesantren itu. Kalau hanya 1,2,3,4,5 (pesantren yang salah) ya sedikit sekali, kecil sekali,’’ ujar Said Aqil.

Sebelumnya, seorang pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam (SAW) atau pondok Habib Merah di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menikahi santriwati di bawah umur secara paksa, tanpa seizin orang tuanya.

Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang telah menetapkan pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW atau Pondok Habib Merah sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.

BACA JUGA: Tirta Anom Dukung Program Stunting dengan Penyediaan Sumber Air Bersih

Sementara itu,  diketahui kondisi pesantren saat ini telah sepi dan tidak ada aktivitas pembelajaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan