JABAR EKSPRES – Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar mengingatkan Pemprov Jabar untuk lebih cermat menjaga kebocoran anggaran. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Selasa (2/7).
Bendahara fraksi Lina Ruslinawati menguraikan, ada sejumlah catatan yang diberikan fraksi terkait pembahasan Raperda tersebut. Di antaranya terkait kebocoran anggaran itu. “Kami apresiasi predikat WTP, tapi perlu dicermati lagi sampai mana kebocoran anggaran yang ada,” terangnya menyampaikan pandangan umum fraksi itu.
Lina melanjutkan, beberapa catatan lain adalah terkait penyerapan anggaran yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Perlu diperhatikan juga perangkat daerah mana yang penyerapan anggarannya kurang maksimal,” cetusnya.
Fraksi Gerindra Persatuan juga mengingatkan agar Pemprov bersiap untuk mitigasi dampak El Nino. Itu juga berkepentingan menjaga stabilitas produksi bahan pangan di wilayah Jabar.
Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan Fraksi Partai Keadailan Sejahtera (PKS). Dalam paripurna tersebut PKS cenderung lebih banyak mengapresiasi capaian yang dilakukan Pemprov. Misalnya capaian predikat WTP ke-13 kali, termasuk realisasi anggaran yang di atas 90 persen.
Sebelum mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi PKS lebih memberikan rekomendasi agar Pemprov mengkaji ulang subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. “Untuk kabupaten kota yang punya PAD tinggi sebaiknya kuota dikurangi, dialihkan ke daerah yang PAD lebih rendah,” terang jubir Fraksi M.Ichsan.
BACA JUGA: Meraup Penghasilan dari Nonton YouTube 2024 untuk Pemula
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan nota pengantar terkait raperda itu. Ia menjabarkan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 itu terealisasi sebesar Rp 34,77 triliun. Jumlah itu belum mencapai target. “Realisasinya 97,62 persen dari target Rp 35,62 triliun,” jelasnya.
Rinciannya, pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 24,37 triliun atau terealisasi 98,29 persen. Pendapatan transfer sebesar Rp 10,28 triliun atau 95,96 persen dari target. Dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 115 miliar atau 107,92 persen.