JABAR EKSPRES – Fenomena maraknya pinjaman online (Pinjol) maupun judi online (Judol) terus menjadi sorotan DPRD Kota Bogor.
Pasalnya, dua kasus itu ditengarai menjadi penyebab masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai, tak sedikit kasus perceraian, tindak kekerasan dalam rumah tangga, hingga kriminalitas terjadi akibat permasalahan pinjol dan judol.
Baca Juga:Yunandar: Perda Kepariwisataan untuk Penggerak Ekonomi dan Pemenuhan Hak Asasi, Beri Perlindungan Pramuwisata Lokal dan Genjot Sektor MICE440 Jemaah Haji Asal Kota Bogor Tiba di Tanah Air dengan Selamat
“Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI ini menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jabar terhadap Raperda Pinjol,” ungkap Atang dikutip Selasa, 2 Juli 2024.
“Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi agar Raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 lalu bisa disahkan,” imbuhnya.
Atang menyampaikan, ada empat poin yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengatasi pinjol.
Pertama adalah pemberian hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol sebagai akar dari masalah oleh Pemerintah Pusat.
“Kedua, Pemkot Bogor memfungsikan peran Perumda Bank Kota Bogor sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman legal bagi masyarakat Kota Bogor. Di sisi lain, perlu dikembangkan juga lembaga keuangan mikro yang berbasis komunitas ataupun wilayah,” tutur Atang.
Ketiga, Atang menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait masalah pinjol, kredit liar, koperasi liar dan pengetahuan keuangan.
Untuk itu, dalam poin keempat, Atang menitikberatkan bahwa Pemkot Bogor kedepannya perlu menguatkan ekonomi ditengah warga.
Baca Juga:PPDB 2024: Disdik Jabar Sebut 226 Ribu Lebih Dokumen Calon Peserta Didik Baru Terverifikasi di Tahap 2Isu Keretakan Koalisi Gemuk Jelang Pilkada KBB Dibantah Ketua DPD Golkar
Sebab, menurut dia, sejatinya permasalahan pinjol ini muncul karena masyarakat tidak sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari karena minimnya pendapatan.
