DPRD Kota Bogor Bakal Banding Raperda Pinjol ke Pemprov Jabar

JABAR EKSPRES – Fenomena maraknya pinjaman online (Pinjol) maupun judi online (Judol) terus menjadi sorotan DPRD Kota Bogor.

Pasalnya, dua kasus itu ditengarai menjadi penyebab masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai, tak sedikit kasus perceraian, tindak kekerasan dalam rumah tangga, hingga kriminalitas terjadi akibat permasalahan pinjol dan judol.

Menyikapi itu, kata Atang, DPRD Kota Bogor akan mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Propinsi Jawa Barat terhadap Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol.

BACA JUGA: 440 Jemaah Haji Asal Kota Bogor Tiba di Tanah Air dengan Selamat

Hal tersebut sempat disampaikannya dalam seminar ‘Solusi Islam Mengatasi Pinjol’ yang diselenggaran Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor akhir pekan lalu.

“Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI ini menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jabar terhadap Raperda Pinjol,” ungkap Atang dikutip Selasa, 2 Juli 2024.

“Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi agar Raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 lalu bisa disahkan,” imbuhnya.

Atang menyampaikan, ada empat poin yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengatasi pinjol.

Pertama adalah pemberian hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol sebagai akar dari masalah oleh Pemerintah Pusat.

“Kedua, Pemkot Bogor memfungsikan peran Perumda Bank Kota Bogor sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman legal bagi masyarakat Kota Bogor. Di sisi lain, perlu dikembangkan juga lembaga keuangan mikro yang berbasis komunitas ataupun wilayah,” tutur Atang.

Ketiga, Atang menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait masalah pinjol, kredit liar, koperasi liar dan pengetahuan keuangan.

Untuk itu, dalam poin keempat, Atang menitikberatkan bahwa Pemkot Bogor kedepannya perlu menguatkan ekonomi ditengah warga.

Sebab, menurut dia, sejatinya permasalahan pinjol ini muncul karena masyarakat tidak sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari karena minimnya pendapatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan