JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menertibkan seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruas Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Penertiban itu dilakukan secara dua tahap, di mana tahap pertama sebanyak 331 dari Ruas Jalan Gang Tole sampai Persimpangan Taman Safari, pada Senin (24/6) lalu.
Kemudian untuk tahap kedua menyisir sebanyak 153 PKL dari gangtole sampai warung Iconik Warpat Puncak yang berlokasi dengan perbatasan Cianjur.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu sebelumnya menyampaikan, penertiban PKL di Puncak ini bertujuan untuk menjadikan kawasan wisata itu asri kembali. Selain itu, penertiban juga dilakukan sebagai bentuk realisasi dari aspirasi pedagang.
Wacana penertiban ini sudah di rencanakan sejak tahun sebelumnya. Namun para pedagang meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan tempat relokasi sebelum warung mereka dibongkar.
“Jadi ironis kalo disebut penolakan karna bahwa kami ada latar belakang pada tahun tahun sebelumnya para pedagang ini sudah minta relokasi disiapkan oleh pemerintah, sekarang ketika tempat tersebut sudah disiapkan berupa rest area tpi alasan tempat relokasi di ambil tapi bangunan tetep ini tidak dibongkar, kan ironis,” ujar Asmawa Tosepu beberapa waktu lalu.
Pemkab Bogor menyiapkan tempat relokasi rest area Gunung Mas dengan jumlah sebanyak 500 kios, tetapi ada beberapa pedagang yang masih enggan menempati dengan alasan rest area itu sepi pengunjung.
“Kita berharap itu menjadi sentral nanti oleh oleh kabupaten bogor atau central wisata di kabupaten bogor sehingga merek bisa berjualan produk produk yang dimiliki wilayah kabupaten bogor,” katanya.
BACA JUGA: Ceu Popong Dicoklit, KPU Bandung Tekankan Akurasi dan Kebaruan Data Pemilih
Penertiban PKL Puncak Sempat Ricuh
Para pedagang di sepanjang Gang Tole sampai TSI pada hari pertama penertiban sampat melakukan penolakan dan beradu agumen dengan petugas.
Mereka juga membakar ban bekas hingga menutup jalan agar penertiban ditunda.
Kemudian, di hari ketiga pasca penertiban, kericuhan juga terjadi, bahkan petugas dan pedagang saling pukul.
Akibatnya, tiga anggota satpol PP mengalami luka-luka hingga dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan penanganan medis.