MSL Ancam Akan  Denda dan Penjarakan Anggota yang Tak Bayar Pajak 

JABAR EKSPRES – Anggota MSL mendapat ancaman keras dari perusahaan atau aplikasi MSL APP, bila tidak membayar pajak penghasilan pribadi hingga batas waktu yang ditentukan.

Ancaman tersebut berupa pengenaan denda hingga hukuman penjara, jika tidak membayar pajak tepat waktu sesuai yang ditentukan.

Penentuan waktu pembayaran pajak tersebut hanyalah 6 jam yang harus dilakukan pada Sabtu 29 Juni 2024, mulai pukul 09.30 pagi hingga 15.30 WIB.

Besaran pajak yang harus dibayarkan adalah 10 persen dari jumlah deposit level, sehingga masing-masing level akan berbeda.

Baca juga : Update Terkini Aplikasi Penghasil Uang MSL, Anggota Diwajibkan Bayar Pajak Jika Ingin Bisa WD

Adapun besaran nominalnya adlah sebagai berikut :

P1 10 persen dari jumlah deposit Rp26.000
p2 10 persen dari jumlah deposit Rp91.000
P3 10 persen dari jumlah deposit Rp273.000
P4 10 persen dari jumlah deposit Rp792.000
P5 10 persen dari jumlah deposit Rp2.400.000
P6 10 persen dari jumlah deposit Rp7.200.000
P7 10 persen dari jumlah deposit Rp17.600.000
P8 10 persen dari jumlah deposit Rp44.000.000

Ancaman dari para admin dan leader MSL ini disebarkan melalui obrolan grup yang berisi para anggota MSL pada 29 Juni 2024 Siang.

“Karyawan yang tidak membayar pajak tepat waktu akan dianggap oleh otoritas paak sebagai penghindar pajak. hal ini merupakan pelanggaran terhadap hukum dan peraturan setempat di Indonesia,” tulisnya.

“Anda akan menerima hukuman berat dari otoritas pemerintah. Anda akan didenda dan dianggap bertanggung jawab secara hukum. Dalam kasus-kasus yang serius, Anda dapat dijatuhi hukuman penjara,” Ancam MSL pada anggotanya.

Selain mengancam, MSL juga tetap memberikan janji manis kepada anggotanya dengan tujuan merayu para anggotanya untuk membayar pajak.

“Harap pastikan bahwa semua karyawan bekerja sama dalam pekerjaan pajak. Sehingga Anda dapat dengan cepat menerima uang Anda dan menyelesaikan kesulitan Anda,”

Baca juga : MSL Tumbang, Banyak Aplikasi Baru Bermunculan

Padahal dari pengalaman, pola pembayaran pajak ini juga suah sering dilakukan oleh aplikasi ponzi lain saat menjelang scam.

Setelah memerintahkan anggotanya bayar pajak dan menjanjikan WD secepatnya, ternyata janji itu tidak ada yang direalisasikan, namun tiba-tiba aplikasi tidak bisa diakses lagi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan