JABAR EKSPRES – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo untuk mewajibkan Kementerian, lembaga, dan daerah untuk miliki data Cadangan.
‘’Solusi konkret yang akan kami lakukan adalah saya akan segera tanda tangan Keputusan Menteri tentang penyelenggaraan PDN (Pusat Data Nasional) salah satunya mewajibkan Kementerian-kementerian, lembaga, dan daerah memiliki backup,’’ ujar Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPRI RI dengan Menkominfo dan Kepala BSSN di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6), dikutip dari ANTARA, Jumat (28/6).
Budi Arie juga mengatakan bahwa Kementerian Kominfo terus mendorong para tenant atau pengguna, dalam hal ini Kementerian, lembaga dan daerah untuk melakukan pencadangan data.
Baca Juga:Pada 2023 BSSN Sudah Prediksi Akan Ada Serangan Siber di 2024Keren! Survei Rudy Susmanto Jadi Calon Bupati Bogor Naik Signifikan
‘’Jadi sifatnya wajib, bukan opsional seperti sebelumnya. Paling lambat Senin akan saya tanda tangani,’’ kata Budi Arie.
