Terkait Serangan Siber, Menkominfo Akan Wajibkan Kementerian dan Lembaga untuk Miliki Data Cadangan

JABAR EKSPRES – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo untuk mewajibkan Kementerian, lembaga, dan daerah untuk miliki data Cadangan.

‘’Solusi konkret yang akan kami lakukan adalah saya akan segera tanda tangan Keputusan Menteri tentang penyelenggaraan PDN (Pusat Data Nasional) salah satunya mewajibkan Kementerian-kementerian, lembaga, dan daerah memiliki backup,’’ ujar Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPRI RI dengan Menkominfo dan Kepala BSSN di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6), dikutip dari ANTARA, Jumat (28/6).

Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kominfo sudah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong, dan PDNS 2 di Surabaya.

BACA JUGA: Pada 2023 BSSN Sudah Prediksi Akan Ada Serangan Siber di 2024

Meskipun fasilitas pencadangan data sudah disediakan, hanya sekitar 28,5 persen atau 1.630 virtual machine (VM) data yang tercadangkan dari total kapasitas 5.709 Virtual Mesin (VM) di PDNS Surabaya.

Budi Arie juga mengatakan bahwa Kementerian Kominfo terus mendorong para tenant atau pengguna, dalam hal ini Kementerian, lembaga dan daerah untuk melakukan pencadangan data.

‘’Namun kebijakan itu kembali kepada para tenat. Ini bukan berarti menyalahkan para tenant, ini harus menjadi evaluasi kita bersama. Kalau boleh jujur kadang tenant juga kesulitan untuk melakukan pengadaan infrastruktur backup karena persoalab keterbatasan anggaran atau kesulitan menjelaskan urgensi backup tersebut kepada otoritas keuangan atau auditor,’’ kata Budi Arie.

BACA JUGA: Sukses Dua Dekade Berkiprah, Alone At Last Lolos dari Dakwaan DCDC Pengadilan Musik

Budi Arie juga mengatakan dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, maka Kementerian, lembaga, dan daerah wajib mencadangkan data mereka ke PDN, tidak lagi opsional seperti saat ini.

‘’Jadi sifatnya wajib, bukan opsional seperti sebelumnya. Paling lambat Senin akan saya tanda tangani,’’ kata Budi Arie.

Budi Arie juga menyampaikan langkah-langkah strategis lainnya yang akan diambil setelah adanya serangan siber yang menargetkan PDNS 2.

BACA JUGA: DAM Gelar The 28th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2024

Untuk upaya decrypt dan penguatan di seluruh ekosistem akan difokuskan di tiga lokasi utama yaitu di PDNS 2 di Surabaya, PDNS 1 di Serpong, dan pusat data Cadangan Batam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan