JABAR EKSPRES – Media sosial tengah ramai dengan sebuah video viral yang mempertunjukan sebuah ambulan, yang distop seorang petugas Polisi, saat iring-iringan mobil Presiden Jokowi Lewat.
Padahal didalam ambulan tersebut ada seorang pasien yang tergeletak di tandu lipat dan ditemani oleh keluarganya.
Video yang diambil oleh supir ambulan ini diketahui berlokasi di depan RSUD dr Murjani yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam video tersebut, tampak seorang polisi tengah mengatur lalu lintas dan mengosongkan jalan dari kendaraan apapun demi membiarkan iring-iringan mobil presiden lewat.
Termasuk ambulan yang saat itu berada tepat diseberang jalan yang akan dilalui presiden.
Baca juga : Pengakuan Sopir Ambulans yang Terobos Kemacetan dengan Ugal-Ugalan
Saat itu Presiden Jokowi tengah dalam Kunjungan kerja di Kalimantan Tengah yang dijadwalkan akan berlanjut hingga Kamis.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Istana Kepresidenan melalui Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana merilis pernyataan tertulis yang meminta maaf kepada keluarga pasien dalam ambulan tersebut.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut. Dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” Tertulis dalam keterangan tersebut pada Kamis (27/6/2024).
Lebih lanjut Yusuf menegaskan dalam penjelasan berikutnya, bahwa SOP protokoler Presiden biasanya selalu memprioritaskan ambulan.
Baca juga : VIRAL, Polisi Stop Relawan Ambulans, Hingga Pasien Terbentur Bangku Supir
“Pada Dasarnya, SOP Kami untuk Ambulance adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga (untuk) mobil pemadam kebakaran,” tegasnya.
Dia juga mencontohkan kejadian yang sudah sering terjadi dimana saat rangkaian Kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulance karena memang itu adalah prioritas sesuai standar prosedur yang selama ini diberlakukan pihak istana.
Dia menyebutkan, Tim Kepresidenan juga selalu memberikan arahan dan informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut.