Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran yang memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan wilayah atau zona tempat tinggal mereka.
Jalur ini memiliki daya tampung terbesar dengan kuota sebesar 50% pada jenjang SMP dan SMA.
Dengan mengetahui zonasi, calon siswa dapat memilih sekolah yang berada dalam zona tempat tinggal mereka, sehingga memudahkan proses pendaftaran dan meningkatkan peluang diterima di sekolah yang diinginkan.
Baca Juga:Sudah Dibuka Hari ini, Simak Cara Tes CAT PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024Dokumen dan Cara Lapor Diri PPDB Online 2024 untuk Semua Jalur
Dengan panduan lengkap ini, diharapkan calon siswa dan orang tua dapat mengikuti seluruh tahapan PPDB jalur zonasi Jakarta 2024 dengan lancar. Semoga berhasil!
