Pemda KBB Tetapkan Status KLB Kasus Keracunan Makanan

Belasan pasien korban keracunan makanan di SDN Gandasari, masih jalani perawatan di RSUD Cililin, KBB. Rabu (26/6). Foto Jabar Ekspres
Belasan pasien korban keracunan makanan di SDN Gandasari, masih jalani perawatan di RSUD Cililin, KBB. Rabu (26/6). Foto Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait keracunan massal di SDN Gandasari, Desa/Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, penanganan pasien korban keracunan massal harus segera dilakukan dengan cepat. Pemda Kabupaten Bandung Barat akan memastikan ketersediaan dokter, obat, hingga tempat tidur untuk pasien.

Ade mengatakan, Dinkes Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini terus bersiaga menangani para siswa yang mengalami gejala keracunan makanan.

Baca Juga:Viral Supir Angkot di Bogor Ngamuk Tak Terima Ditegur Lawan Arah, Kini Ditahan PolisiLayanan Transportasi Umum Masih Buruk, Pengamat Sebut Pembenahan Perlu Dilakukan

“Pengobatan korban tidak dipungut biaya, nantinya akan diklaimkan dari faskes ke Dinkes,” katanya.

“Tim medis terus berupaya memberikan yang terbaik agar anak-anak kita ini kesehatannya segera pulih seperti sedia kala,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar