JABAR EKSPRES – Kementerian bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) resmi merilis sejumlah provinsi hingga kecamatan dengan kasus Judi Online (Judol) tertinggi di Indonesia, Rabu (26/6/2024).
Dalam pernyataan yang disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Polhukam, Jenderal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto pada Selasa (25/6) itu, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hadi Tjahjanto menyebut, Provinsi Jawa Barat menduduki posisi tertinggi kasus judol dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
BACA JUGA:Bambang Hidayah Apresiasi Pendidikan Karakter di Pesantren
“Yang pertama, yang paling di atas Jawa Barat. Ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat,” ungkapnya saat Konferensi Pers di Jakarta dikutip Rabu, 26 Juni 2024.
Untuk daftar kecamatan dengan kasus judol tertinggi yakni Bogor Selatan, Kota Bogor. Bahkan, mantan Panglima TNI itu menyebut, Bogor Selatan menjadi sarang para pelaku judol.
Tercatat, sebanyak 3.720 orang yang diduga terlibat dengan perputaran nilai transaksi mencapai Rp349 miliar.
BACA JUGA:Resmi, Teddy Tjahjono Mundur dari Persib, Ini Penggantinya
Menko Polhukam Bakal Panggil Camat hingga Kades
Menurut Hadi, data hingga tingkat kecamatan sangat penting karena penyebaran judol di daerah tak terjamah.
Untuk itu, pihaknya berencana bakal mengumpulkan camat, lurah, hingga kades untuk memberantas judol hingga ke tingkat arus bawah di daerah-daerah.
“Judol ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan, dan modusnya di antaranya jual beli rekening dan isi ulang,” sebut Hadi.
Sebab, ia menilai bahwa camat hingga kades, merupakan unsur pemerintah terbawah yang harus turut serta dan bertanggung jawab dalam memberantas judol.
BACA JUGA:Polda Jabar Buka Suara Soal Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Hadi menambahkan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sudah memiliki nama, alamat, dan nomor handphone pelaku judol tersebut.
“Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, alamatnya, di mana itu (kepada camat hingga kades),” serunya.
Diketahui berdasarkan data PPATK, selain Kecamatan Bogor Selatan, wilayah dengan kasus judol tertinggi berikutnya adalah Kecamatan Tambora dengan pelaku 7.916 orang dan perputaran uang Rp 196 miliar.