JABAR EKSPRES – Camat Bogor Selatan, Kota Bogor, Irman Khaerudin merespon atas terseretnya wilayah yang dipimpinnya dalam kasus Judi Online (Judol) yang tengah menyeruak.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat pertama dengan 3.720 orang pelaku judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp349 miliar.
Fakta itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto saat Konferensi Pers di Jakarta kemarin (25/6).
BACA JUGA: Modus Pecah Kaca Mobil di Bogor, Dana Desa Senilai Rp 350 Juta Raib
Camat Bogor Selatan, Irman Khaerudin mengaku syok usai mendengar wilayahnya menduduki posisi pertama dalam kasus judi online di Indonesia.
“Tadi malam kita dapat kiriman dari teman-teman termasuk wartawan, bahwa menurut Satgas Nasional Penanggulangan Judi Online Menkopolhukam, (Menyatakan) Kecamatan Bogor Selatan tertinggi, sebanyak 3.720 pelaku dengan total transaksi Rp349 miliar,” ungkapnya saat dihubungi Rabu (26/6).
Dirinya merasa prihatin dan bakal melakukan kroscek. Saat ini, sambung dia, pihaknya belum bisa banyak berkomentar lebih dalam terkait temuan tersebut.
BACA JUGA: Kata Pengamat Ekonomi Soal Mangkraknya Revitalisasi Pasar Cihaurgeulis
“Ini benar-benar mengagetkan, tapi lebih dari itu kami juga ingin tahu validnya seperti apa. Ya kaget saja, dan belum bisa berkomentar apa-apa,” sebutnya.
Irman menjelaskan, untuk selanjutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melayangkan surat untuk meminta data kepada PPATK terkait data tersebut.
Sebab, sambung dia, sejauh ini pihaknya belum mendapat data secara resmi.
BACA JUGA: Begini Nasib Member MSL APP Jika Tidak Bayar Biaya Aktivasi
“Ini menjadi catatan khusus bagi kami, kaget dan prihatin, karena tertinggi di Indonesia,” sebutnya.
Dengan adanya informasi tersebut, tentu menjadi prioritas bagi dirinya dan pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya judi online.
“Saya juga sudah mengumpulkan para lurah untuk menyikapi informasi tersebut, yang kemudian membuat edaran dan edukasi, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online,” tukas Irman. (YUD)