JABAR EKSPRES, KAB BANDUNG – Dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang kondisi di luar negerinya memprihatinkan, masih belum ada kepastian untuk kepulangan, Selasa (25/6/2024).
Curhatan kembali disampaikan oleh Rosita (35), TKW asal Kampung Cikoneng 3 RT02 RW03, Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi diketahui sudah 18 bulan tersiksa di Duhok, Irak.
“Saya masih tersiksa dan harus mengadu kemana saya ini kalau ingin segera pulang ke rumah?” katanya saat dihubungi melalui seluler, Selasa (25/6).
Baca Juga:Orang Tua Murid Pertanyakan Sistem Pengawasan Penjaringan PPDB Jalur Zonasi di Kota BandungMerasa Terpanggil, PWI Kota Bogor Buka Posko Pengaduan Kecurangan PPDB
Ketika ditanya, apakah keluhan dirinya selama ini yang ingin segera pulang, pernah ada pihak yang menghubunginya. Rosita mengaku belum pernah ada pihak yang menanyakan kondisinya.
“Jangankan ada pihak yang menghubungi mau bantu kepulangan, menghubungi tanya kondisi saya juga belum ada. Sampai sekarang belum ada pihak yang menghubungi,” ujarnya.
Rosita mengaku, sudah sekira satu bulan dirinya berpindah kerja ke majikan lain, namun posisi masih di wilayah Duhok, Irak.
Adapun untuk upahnya, bulan ini dikabarkan dirinya sudah menerima gaji pertama, dengan pembayaran melalui kantor sebesar Rp4,5 juta.
“Jujur, saya ingin segera pulang ke tanah air karena trauma dan tersiksa,” jelasnya.
Rosita pun sangat berharap pihak keluarga memaklumi karena belum bisa mengirimkan uang.
Dia berharap agar keluarganya dapat tetap sabar dan mendoakan agar segera bisa pulang. Sekaligus meminta keluarganya terus berupaya supaya dirinya bisa segera pulang ke tanah air.
