Jemaah Haji Indonesia Tidak Lagi di Mina Jadid, Langkah Jitu Gusmen pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

“Pihak penyelenggara ibadah haji juga berupaya meminimalkan gangguan-gangguan yang dapat mengganggu konsentrasi jemaah dalam beribadah,” ujar Ajam.

Ajam berharap dengan adanya perhatian yang serius oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama terhadap ketiga aspek ini, seluruh jemaah haji dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan penuh kekhusyukan, sehingga mencapai predikat haji yang mabrur dan mabrurah.

“Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kepada para jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan