2. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung mendesak agar semua pihak, termasuk majelis hakim, jaksa, dan pengacara, untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.
3. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung Mendesak Pengadilan Negeri Bandung, khususnya bagi majelis hakim yang mangadili perkara tersebut untuk bersikap tegas dan menjalankan proses persidangan sesuai dengan hukum yang berlaku.
4. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menyikapi terkait penundaan sidang akibat adanya massa yang ricuh dalam persidangan adalah pelecehan terhadap pengadilan. Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum adalah hal yang tidak boleh di intervensi, hal ini menjadi bagian dari komitmen kami bahwa Indonesia adalah negara hukum.
5. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung meminta agar Adetya Yessy Seftiani alias Sasha menjalankan segala proses hukum yang berlaku di indonesia, karena pada dasarnya seluruh masyarkat di Indonesia wajib mengikuti hukum yang berlaku.
6. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menentang keras atas perilaku Adetya Yessy Seftiani alias Sasha yang berlindung dibalik isu perempuan dan melibatkan atau menyeret masyarakat yang tidak tahu menahu dalam persoalan ini.
7. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung akan terus mengawal, mendorong serta mendukung Pengadilan Negeri Kota Bandung untuk menegakan keadilan sesuai dengan aturan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, mengingat nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah dan dampaknya terhadap masyarakat.
9. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menuntut agar hukum ditegakkan secara adil, tanpa memandang status sosial atau ekonomi pihak yang terlibat.
Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan Terdakwa Adetya alias Sasha sendiri akan digelar Selasa 25 Juni 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi, dimana pada sidang Kamis 19 Juni 2024 lalu sidang ditunda karena adanya aksi walk out tim kuasa hukum Adetya.