‘’Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan,’’ kata Hadi Tjahjanto.
Jika dalam 30 hari tidak ada masyarakat yang mengakui kepemilikan rekening tersebut, maka Bareskrim menyerahkan uang tersebut ke negara.

‘’Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan,’’ kata Hadi Tjahjanto.
Jika dalam 30 hari tidak ada masyarakat yang mengakui kepemilikan rekening tersebut, maka Bareskrim menyerahkan uang tersebut ke negara.