JABAR EKSPRES – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengaku bakal pantau kinerja bintara pembina desa (babinsa) dalam upaya mencegah masyarakat bermain judi online.
Babinsa TNI dan Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri sejak pertengahan Juni 2024 menjadi ujung tombak Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk turun langsung mengawasi dan mencegah berbagai kegiatan yang berkaitan dengan judi online.
‘’Kami sudah mendapatkan arahan terkait pemberantasan judi online, kemudian yang bersentuhan dengan masyarakat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini sudah berjalan. Kami akan terus evaluasi bagaimana cara yang efektif menyampaikan kepada masyarakat,’’ kata KSAD Maruli di kutip dari ANTARA Senin (24/6).
BACA JUGA: DAM Berikan Berikan Pembekalan Teknik Berkendara Level Menengah Untuk Siswa SMK Assalaam Bandung
Maruli meyakini pemberantasan judi online hanya dapat berhasil jika ada partisipasi masyarakat. Ia juga mengatakan sinergi dari seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol).
Maruli juga menyebut saat ini internal TNI Angkatan Darat juga mengecek langsung prajurit-prajurit yang terlibat judi online.
‘’Di internal TNI AD, kami juga melakukan upaya-upaya untuk memberantas judi online ataupun pinjol, karena sudah ada yang sampai melakukan tindakan tidak terpuji. Ada pula yang sampai tidak punya uang,’’ kata Maruli.
BACA JUGA: Dapatkan Hadiah Saldo DANA dan Pulsa Gratis Setiap Hari dengan Cashtree
Presiden RI Joko Widodo pada 14 Juni 2024 resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi online sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.
Satgas Pemberantasan Judi online itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto saat jumpa pers pada 19 Juni 2024 menyatakan jaringan judi online di Indonesia terkait dengan praktik jual beli rekening yang kepap menyasar masyarakat di pedesaan.
BACA JUGA: Dapatkan Hadiah Saldo DANA dan Pulsa Gratis Setiap Hari dengan Cashtree
Untuk mengawasi serta memberantas praktek tersebut, Satgas Pemberantasan Judi Online melibatkan babinsa TNI dan bhabinkamtibmas Polri serta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).