JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memburu penyebar informasi terkait kematian Afif Maulana (13) di kota Padang, diduga meninggal akibat disiksa oknum polisi, Minggu (23/6/2024).
Kepala Polda Sumbar, Irjen Suharyanto menyebut, pihaknya telah menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers. Sebab dalam informasi yang beredar luas di masyarakat, polisi disebut melakukan penyiksaan terhadap Afif, berita ini kemudian menurutnya, merusak citra polisi.
Akibat penyebaran informasi ini, pihaknya saat ini tengah melakukan pemburuan terhadap orang yang telah menyebarkan informasi tersebut. Karena dianggap merusak citra polisi.
Baca Juga:PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Hari IniProjek Pengutan P5, SDN 1 Banjar Pamerkan Karya Kreativitas Para Siswa
Berdasarkan keterangan Kapolda Sumbar tersebut, sampai saat ini kasus kematian anak berusia 13 tahun itu masih dalam tahap penyelidikan. Serta para saksi dalam kasus ini pun sudah dimintai keterangan.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa saat ini 30 dari anggota Sabhara Polda Sumbar, telah diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
