Fauzan menerangkan, standar pengaturan kaca pada kendaraan telah diatur secara rinci dalam dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan.
Stiker Kader Partai di Angkot Halangi Pandangan Supir, Dishub KBB Edarkan Surat Ini
