JABAR EKSPRES – Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Bogor masih saja diwarnai kisruh di kalangan wali murid. Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari pun berjanji bakal pasang badan.
Hal itu ditegaskan Hery usai mendapati informasi adanya sejumlah kekisruhan dalam pelaksanaan PPDB pada jalur zonasi yang menyeret sejumlah SMA Negeri di Kota Bogor.
Seperti yang terjadi di SMA Negeri 3 Kota Bogor belum lama ini. Banyak warga sekitar lokasi sekolah tersebut malah gigit jari, lantaran buah hatinya ditolak alias tak lolos jalur zonasi.
BACA JUGA: Bey Machmudin Sambut Kedatangan 440 Jemaah Haji Kloter 1 di BIJB Kertajati
Namun diketahui, banyak calon peserta didik yang berasal dari luar zonasi yakni wilayah Kecamatan Baranangsiang dinyatakan lolos verifikasi lantaran nebeng Kartu Keluarga (KK) yang tempat tinggalnya berjarak sekitar 200 meter dari sekolah.
Hery meyakinkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan lepas tangan membantu memfasilitasi warganya yang tengah mengikuti proses PPDB tingkat SMA, meski kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II.
“Untuk isu-isu secara kasuistis selalu disampaikan dan dicarikan solusinya dengan provinsi melalui KCD Wilayah II. Bahkan, saya langsung ke Kadisdiknya karena saya orang provinsi, saya manfaatkan network dan hubungan baik dengan pak Kadis,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres dikutip Minggu, 23 Juni 2024.
BACA JUGA: DKPP Kota Bandung Ungkap Jumlah Daging Kurban Afkir Tahun Ini Lebih Sedkit dari Sebelumnya
Dirinya menyadari, ketidakpuasan pasti terjadi di masyarakat, tapi pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengaspirasikan melalui helpdesk PPDB Kota Bogor maupun provinsi.
“Karena kami menyiapkan help desk PPDB. Berkaitan dengan dokumen kependudukan kami lebih siap, sudah ada verifikasi dan validasi lebih awal. Kita sudah membuat tim untuk mitigasi agar bisa diminimalisir, seperti KK palsu, zonasi juga diperluas untuk SMP dan lain-lain,” ucap dia.
Selain itu, menurut Hery, polemik ketidakpuasan bagi para wali murid memang akan terus terjadi jika kondisi dan fasilitas sarana pendidikan di daerah belum merata alias tak sebanding dengan jumlah lulusan peserta didik baru.