Warga Pasar Minta Pemdes Ciparay Bandung Sepakati MoU Tambahan Durasi Waktu 5 Tahun Disepakati

JABAR EKSPRES – Ketua Umum Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC), Jefry Ero sebut relokasi sementara lapak pedagang perlu ada kesepakatan yang jelas alias Memorandum of Understanding (MoU).

Dia mengaku, perihal wacana revitalisasi Pasar Ciparay yang berlokasi di wilayah Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pihaknya tak menolak dilakukan relokasi sementara.

“Terkait revitalisasi ini, kami bersedia. Namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa yang juga selaku pemilik aset desa,” kata Jefri kepada Jabar Ekspres, Jumat (21/6).

BACA JUGA: Viral Aksi Penganiayaan di Baleendah, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

Diketahui, para pedagang Pasar Ciparay diminta untuk relokasi sementara lapak jualan ke area Lapang Sijagur, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay mulai 19 Juni sampai 3 Juli 2024.

Jefry juga menerangkan, pihaknya menerima dilakukan relokasi sementara dengan catatan Pemerintah Desa (Pemdes) Ciparay mau melakukan kesepakatan.

“Supaya tidak ada opini negatif yang diterima oleh para pedagang pasar. Kalau sudah mulai muncul opini yang negatif, ini akan merepotkan untuk kita,” terangnya.

BACA JUGA: Cara Mudah Melihat Skor UTBK SNBT 2024 Bagi Peserta yang Tidak Lolos

Adapun syarat yang diminta para pedagang Pasar Ciparay, Jefri membeberkan, yakni permintaan kebijakan kepada Pemdes Ciparay, mengenai durasi waktu tambahan selama lima tahun dan diharapkan hal ini dikabulkan.

“Durasi waktu ini sebelumnya sesuai dengan peraturan yang berlaku ini yaitu 20 tahun. Kami minta tambahan 5 tahun, jadi 25 tahun. Semoga pihak desa mengabulkan permintaan ini,” bebernya.

Selain itu, legal standing turut menjadi perhatian para pedagang Pasar Ciparay. Jerfi menjelaskan, pemenuhan syarat terseut dinilai jadi hal penting yang harus dilakukan.

BACA JUGA: Nonton Film Miss Night And Day 2024 Sub Indo Kualitas HD

Melalui pantauan Jabar Ekspres di Lapang Sijagur, terlihat tempat relokasi sementara untuk lapak jualan sudah siap digunakan para pedagang.

Walaupun belum ada satu pun yang mulai mengisi lapak, namun sejumlah fasilitas telah disediakan seperti meja, bilik pembatas, sarana listrik hingga toilet sudah siap digunakan.

Adapun persyaratan lainnya, Jefri menambahkan, yakni sebelum relokasi pemindahan para pedagang ke tempat pasar sementara, pihaknya menginginkan Pemdes Ciparay dengan IWPC melakukan kesepakatan alias MoU terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan