JABAR EKSPRES – Daging hewan kurban yang dinyatakan afkir oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, tercatat sebanyak 342,8 kilogram daging.
Ketua tim pengawas dan pembinaan keamanan pangan DKPP Kota Bandung, Merry Elviyenny menjelaskan, penyebab dari daging hewan kurban itu dinyatakan afkir akibat keberadaan cacing hati.
“Untuk sapi itu ada yang ditemukan ada cacing pada hati. Ada juga peradangan paru. Jadi paling banyak itu organ hatinya. Cacing hati,” kata Merry kepada wartawan, Kamis (20/6).
BACA JUGA: Polsek Cimaung Amankan Spesialis Pencuri Warung yang Sempat Viral di Media Sosial
Dia menjelaskan, keberadaan cacing hati pada bagian organ dalam hewan kurban diakibatkan adanya kesalahan pemberian faktor. Kemudian ada faktor lingkungan yang dapat memicu penyakit tersebut.
“Biasanya kalau untuk cacing itu disebabkan karena kesalahan pemberian pakan. Itu dipengaruhi juga faktor lingkungan,” ungkap Merry.
Menurutnya, cuaca pun bisa berakibat terhadap munculnya cacing itu. “Kelembaban dan curah hujan. Kebersihan juga memicu penyakit ini. Jadi (terjangkit) kalau kandang kurang bersih,” jelasnya.
BACA JUGA: Perkuat Koalisi di Pilkada, Hengki Kurniawan Jajaki DPD PKS KBB
Berdasarkan pemeriksaan DKPP Kota Bandung, sampai dengan dengan Rabu, 19 Juni 2024 kemarin, pihaknya menemukan ada sebanyak 342,8 kilogram daging hewan yang dinyatakan afkir.
Angka tersebut dari hasil pemeriksaan 222 ekor sapi, dan 161 ekor domba. Dirincikan hewan kurban sapi seberat 295,57 kilogram itu, meliputi 278,1 kilogram hati, 16,02 kilogram paru, 0,96 kilogram limfa dan 0,5 kilogram ginjal.
Sementara pada hewan kurban domba, daging afkir terdiri dari 31,12 kilogram hati dan 16,11 kilogram paru. “Total untuk pemeriksaan hewan kurban sapi sebanyak 1.433 ekor dan domba sebanyak 1.759 ekor,” sambung Merry.
BACA JUGA: Dibangun untuk Irigasi, Peresmian Bendungan Leuwikeris Dinantikan Masyarakat
Adapun jumlah daging hewan kurban sapi yang disebar untuk 147.482 kepala keluarga. Sementara daging hewan kurban domba, menurut Merry, sebanyak 83.549 kepala keluarga.
“Jumlah (daging hewan afkir) itu didapat dari 328 lokasi di 30 kecamatan di Kota Bandung. Daging afkir ini kita musnahkan,” pungkasnya.