JABAR EKSPRES – Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk lakukan evaluasi pelaksanaan haji berdasarkan temuan masalah oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tidak diperlukan.
Yandri menilai upaya evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) cukup dibahas di Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI.
‘’Tidak perlu dibentuk Pansus untuk menyikapi hasil temuan Timwas Haji DPR,’’ kata Yandri dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6) dikutip dari ANTARA, Rabu (19/6).
BACA JUGA: Tegaskan Komitmen Pada Ekonomi Hijau, BRI Tawarkan KPR Green Financing
Menurut Yandri salah satu temuan yang dipersoalkan oleh Timwas Haji DPR RI yaitu terkait bahan baku pangan yang berasal dari Thailand.
Ia mengatakan dengan jumlah 240 ribu lebih jemaah haji asal Indonesia seharusnya bahan baku pangan berasal dari dalam negeri.
Yandri juga mengungkapkan inisiasi bahan baku pangan dari Indonesia sudah mulai ketika dirinya menjadi Ketua Komisi VIII Tahun 2019-2022.
BACA JUGA: Cek Keamanan Investasi di Aplikasi GoldShort, Benarkan Menguntungkan?
Realisasinya, Yandri menambahkan, keran ekspor untuk pemenuhan bahan baku asal Indonesia sudah dibuka oleh Menteri Perdagangan.
‘’Saat ini tinggal memaksimalkan pelaku usaha nasional untuk menyiapkan bahan baku pangan yang dibutuhkan oleh jamaah,’’ kata Yandri.
Tetapi, apabila bahan baku dari tanah air belum tersedia, ia juga menilai penyelenggara pun harus tetap menyediakan konsumsi bagi jemaah walaupun bahan bakunya berasal dari negara lain.
BACA JUGA: Kurang Konsentrasi, Mahasiswa Pengendara Vespa Tewas Usai Tabrak Truk di Cileunyi
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tengah menyiapkan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
‘’Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024,’’ kata Puan, Senin (17/6) dikutip dari ANTARA, Rabu (19/6).
Ia juga menjelaskan bahwa pansus tersebut bertujuan untuk agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik dan memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.