JABAR EKSPRES – Sebanyak 14.000 hektare lahan kawasan hutan sosial di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih menanti sertifikasi dari Kementerian.
Hal tersebut menindaklanjuti setelah mendapatkan persetujuan pelepasan status proses permohonan pengajuan selama dua tahun terakhir.
Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengawal setiap permohonan yang menjadi aspirasi masyarakat setempat hingga seluruh tahapan dapat dituntaskan.
Baca Juga:Tim SAR Lanjutkan Pencarian Anak yang Tenggelam di Kali AdemBidik Kampung Perbatasan, Baznas Kota Bogor Salurkan 48 Domba di Festival Kurban 2024
Dani juga berharap perubahan status lahan tersebut bisa segera terealisasi agar pihaknya mendapatkan secara utuh mengelola dan membangun infrastruktur di wilayah utara pesisir Muaragembong itu.
‘’Jadi kita terus mendorong untuk diberikan sertifikat hak milik lahan-lahan yang sudah menjadi pemukiman atau rumah tinggal, kantor pemerintah, lapangan, tempat ibadah, sekolah, jalan, dan lainnya yang masih berdiri di atas tanah negara,’’ katanya.
