“Kendaraan tersebut harus ada stikernya. Nanti Dishub kerjasama dengan Satpol PP yang berada di depan. Untuk kendaraan yang tidak berstiker harus parkir di depan dan orangnya harus jalan kaki,” katanya.
BACA JUGA: Pengamat Baca Manuver Partai Gerindra untuk Perbesar Kemenangan
Langkah ini dikatakan Ade, sebagai upaya menekan angka kecelakaan yang terjadi akibat tidak layaknya kendaraan tersebut.
“Ini rencana kedepan, dan mudah-mudahan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tandasnya. (Wit)