“Jurnalis sebagai penjaga kebenaran haruslah bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sedangkan KPU sebagai penyelenggara Pilkada harus memberikan akses yang lebih luas kepada media untuk meliput setiap tahapan Pilkada dengan baik,” katanya.
Ia kembali berharap dengan sinergi yang baik antara KPU dan jurnalis, Pilkada Banjar tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis.
“Partisipasi masyarakat dalam proses demokratis akan semakin meningkat jika informasi yang disampaikan kepada mereka akurat dan objektif. Oleh karena itu, kerja sama yang erat antara KPU dan jurnalis sangatlah penting untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” terangnya. (CEP)
