Bahkan pemerintah pusat turun tangan lewat megaproyek strategis nasional yakni pembangunan moda transportas Light Rail Transit (LRT) dan tol dalam kota Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR), guna menutupi kerugian imbas kemacetan Kota Bandung dan Jabodetabek yang ditaksir mencapai Rp 100 triliun.
Belum lagi permasalahan parkir liar dan pungli yang membutuhkan ketegasan Dishub Kota Bandung. Meskipun kerap melakukan penindakan terhadap para pelanggar, nyatanya praktik masih awet terjadi di Kota Bandung.
Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menyebut, belum terdapat regulasi yang jelas terkait penindakan para pelaku parkir liar. Pemberian sanksi masuk ke ranah Satpol PP Kota Bandung dan pihak kepolisian.
Padahal menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Sisilahi, Dishub bisa menindak apabila pelaku praktik parkir liar terbukti tak mengantongi Izin Pengelolaan Tempat Parkir (IPTP). Hal tersebut berkenaan dengan telah masuknya permasalahan tersebut ke ranah pungli.
“Sangat bisa menindak, karena semuanya telah diatur dalam perda. Mau yang ngelola itu karang taruna, atau penduduk sekitar, atau perusahaan, selama memakai bahu jalan dan tak memiliki IPTP itu disebut pungli,” ucapnya.
Masalah lain yakni penekanan angka kemiskinan yang melanda masyarakat Kota Bandung. Catatan minor ditorehkan Kota Kembang dengan tidak berubahnya presentase angka kemiskinan di dua tahun kebelakang sebesar 4,25 persen.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono berdalih, hal tersebut berkenaan dengan data terkait angka kemiskinan yang belum terhimpun ke dalam satu kesatuan. Sehingga, intervensi program guna menekan permasalahan tersebut tak berjalan secara optimal.
“Permasalahan utama kemiskinan yakni data. Data yang berbeda Itulah menjadi cikal-bakal intervensi kemiskinan kurang berjalan maksimal. Maka kita harus memastikan datanya satu,” katanya beberapa waktu lalu.
Padahal, Pemerintah Pusat mengharuskan setiap daerah menekan angka kemiskinan di level 3,14 persen. Pekerjaan Rumah (PR) yang sampai saat ini belum kunjung diselesaikan oleh Pemkot Bandung.
Masalah lain yakni terkait problematika sampah di Kota Bandung. Sebagai kota metropolitan, Kota Kembang memang berada diperingkat atas terkait tonase pembuangan sampah se-Bandung Raya ke TPA Sarimukti. Bahkan pada saat lebaran 2024, jumlah tonase sampahnya menyentuh angka 32 ribu ton.