(QS. Al Mu’minun: 1-9)
7. Ciri orang Mukmin yang Beruntung adalah Orang yang Mendirikan Sholat dengan Penuh Kekhusyu’an
Keutamaan sholat berikutnya adalah, ciri seorang mukmin yang beruntung di hari akhir adalah yang khusyu’ ketika shalat. Alloh SWT berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ﴿١﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ﴿٢﴾
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sholatnya.”
(QS. Al Mu’minun: 1-2)
8. Amalan Yang Pertama Kali Akan Dihisab
Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari sholatnya. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ . وَفِي رِوَايَةٍ: ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ .
“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila sholatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila sholatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari sholat wajibnya, Alloh SWT mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka sholat sunnah tersebut akan menyempurnakan sholat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”
Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.”
(HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Al-Hakim 1/262, Baihaqi 2/386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhori dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz-Dzahabi.)
9. Perkara Terakhir Yang Hilang Dari Manusia
Dari Abu Umamah Al-Bahili, ia berkata, Rosuululloh Muhammad SAW bersabda,
لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ
“Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah sholat.”
(HR. Ahmad 5: 251. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid.)
Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah sholatnya.
Dari Zaid bin Tsabit, Nabi SAW bersabda,
أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ
“Yang pertama kali diangkat dari diri seseorang adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah sholat.”