JABAR EKSPRES – Kasus polwan bakar suami yang menyebabkan sang suami menderita luka bakar hingga 96 persen dan berakhir meninggal dunia, masih terus jadi sorotan publik.
Apalagi pelaku yang merupakan polwan berinisial Briptu FN ini masih aktif bertugas di Polres Mojokerto, dan baru saja melahirkan dua bayi kembarnya.
Belum lagi ada anak pertamanya yang juga masih balita yakni berumur 3 Tahun.
Diduga Briptu FN yang menjalankan peran ganda sebagai ibu rumah tangga, mengurus ketiga anaknya sekaligus bertugas sebagai polwan ini, mengalami depresi sebagai salah satu gejala Baby Blues Syndrome paska melahirkan.
Baca juga : Begini Nasib Bayi dan Balita Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto
Sehingga saat suaminya berulah dengan kebiasaannya bermain judi online, menjadi salah satu pemicu Briptu FN berbuat nekad.
Dugaan ini di jawab oleh Psikolog Forensik Reza Indragiri, yang menjelaskan secara gamblang tentang kemungkinan tersebut.
“Baby blues istilah yang acap digunakan bagi para perempuan yang belum lama menjalani persalinan, asumsi proses kehamilan dan persalinan menciptakan guncangan hormonal yang sikapnya signifikan, sehingga menimbulkan kekacauan berfikir dan kekasauan berperasaan, hal ini menjadi hal yang tidak bisa dikesampingkan.” ungkapnya sebagai pembukaan.
Dia menambahkan, jika seseorang mengalami baby blues sindrom maka kemungkinan perilakukanya menjadi tidak kohiren dengan pikiran dan perasaannya, menjadi tidak sama dengan perilaku sebelum-sebelumnya.
Saat dikaitkan dengan kasus Polwan bakar suami ini, Reza menegaskan bahwa Baby Blues Syndrom ini masih menajdi perdebatan dikalangan ilmuwan tentang kebenarannya.
“Tanpa harus di sangkut pautkan dengan baby blues, jika sebuah kelaurga ada yang secara finansialnya terguncang karena faktor ekonomi, misalnya karena salah satu pasangan judi online, pasti memunculkan frustasi dan tinggal menunggu waktu meledak menjadi agresi.”
Namun Reza menganjurkan untuk lebih fokus pada hal lain yang harusnya lebih diperhatikan adalah setting pembuktian perilaku jahat.
Baca juga : Kondisi Terkini Polwan yang Bakar Suami, Kenapa Butuh Pendampingan Psikologis?
“Yakni pokok pertanyaannya bagaimana penyidik bisa menakar kadar niat dalam diri tersangka. ini yang akan menjadi panduan penyidik dalam menentukan pasal mana yang akan dikenakan pada pelaku.” sebutnya