“Selain itu, perilaku buruk masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan ke sungai. Dampaknya, Sungai Citarum yang semestinya bersih malah menjadi lokasi pembuangan sampah,” sambungnya.
Padahal, menurut Bey, masing-masing kabupaten/kota sudah memiliki aturan yang berisi sanksi bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan.
“Sampah dari hulu itu tertahan sekitar 3 kilometer dengan lebar 60 meter. Kami hitung pakai densitas air 0,47 kilogram per meter kubik. Kurang lebih kalau dihitung tonase walaupun enggak persis mungkin sekitar 100 sampai 200 ton,” ungkap Prima.
Baca Juga:Pemkot Ungkap Penyebab Sulitnya Menanggulangi Tingkat Kemiskinan di Kota BandungKompak Borong Saham BBRI, Direksi BRI Siratkan Bentuk Optimisme Kinerja
Menurutnya, 60 persen sampah yang tertahan di wilayah ini didominasi oleh plastik bekas bungkus makanan. Sisanya eceng gondok dan sampah lainnya.
Ia menambahkan, guna mempercepat pemngangkatam sampah di perairan Sungai Citarum. Pihaknya akan menggandeng Satgas Citarum Harum dan relawan kebersihan dari Bening Saguling untuk gotong royong melakukan pembersihan.
“Untuk mengangkat sampah sebesar itu dari badan sungai membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Nanti mungkin akan ditambah alat berat dari Satgas Citarum Harum, dari IP Saguling, dan dari leading sector lain. Kalau sarana dan prasarana kami tambah untuk penanganan sampah ini, perkiraan dengan sarana prasarana yang ada gak sampai sepekan bisa kita atasi,” tandasnya. (Wit)
