JABAR EKSPRES – Larangan potong kuku dan rambut sebelum kurban untuk orang yang akan berkurban, ternyata belum begitu dipahami oleh kaum muslimin. Karenanya masih banyak yang menanyakan hikmah dibalik larangan tersebut.
Larangan memotong kuku dan rambut tersebut berlaku sejak awal bulan Dzulhijjah sampai dengan waktu menyembelih binatang kurbannya.
Bisa jadi jika waktu menyembelihnya ternyata di hari tasyrik, maka saat Hari Raya Idul Adha, larangan tersebut masih tetap berlaku.
Lalu kenapa kita harus menuruti larangan potong kuku sebelum kurban tersebut, hal ini dijelaskan dalam salah satu Hadits berikut ini:
Sebagaimana Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
”Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim)
Baca juga : Sebelum Kurban, Ini Syarat Penting yang harus Diperhatikan
Selain itu, ulama besar syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, juga memberikan penjelasan terkait larangan tersebut.
“Jika ada orang yang bertanya, apa hikmah larangan memotong kuku dan rambut, maka kita jawab dengan dua alasan:
1. Tidak diragukan lagi bahwa larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam pasti mengandung hikmah. Demikian juga perintah terhadap sesuatu adalah hikmah, hal ini cukuplah menjadi keyakinan setiap orang yang beriman.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. an-Nur: 51)
2. Agar manusia di berbagai penjuru dunia mencocoki orang yang berihram haji dan umrah karena orang yang berihram untuk haji dan umrah juga tidak boleh memotong kuku dan rambut.
Selain penjelasan tersebut, beberapa ulama lain juga memebrikan pendapatnya, dimana jika diringkas akan menemukan penjelasan sebagai berikut :
– Hikmahnya agar seluruh anggota tubuh orang yang berkurban tetap lengkap sehingga bisa dibebaskan dari api Neraka.
Baca juga : Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban