JABAR EKSPRES – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah melakukan pendataan terhadap hewan kurban di tempat-tempat penjualan atau lapak hewan.
Berdasarkan data dari Dispernakan Bandung Barat, petugas kesehatan sedikitnya sudah melakukan pemeriksaan 5.367 ekor dengan rincian 3.610 ekor sapi, 6 kerbau, 1.718 domba, dan 33 kambing.
Hasil dari pemeriksaan itu, data menunjukan sedikitnya ada 28 hewan kurban sakit, diantaranya 23 sapi, dan 5 ekor domba.
Plt Kepala Dispernakan Bandung Barat, Wiwin Aprianti menerangkan, puluhan hewan kurban yang tercatat tidak sehat ini diambil dari seluruh tempat penjualan hewan kurban di wilayah KBB.
“Pemeriksaan kita libatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat I, Paramedis veteriner (PaVeti) Jabar 1 dan mahasiswa Unpad. Mereka disebar ke lapak-lapak hewan, dan hasilnya 28 ekor hewan kurban mengalami sakit,” ujar Wiwin saat dihubungi, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, hewan yang mengalami sakit, rata-rata terjadi pada bagian mata serta alami diare. Karena itu, lanjut dia, hewan dengan kondisi tersebut tidak layak untuk dikurbankan.
“Hewan sakit langsung dipisahkan oleh petugas, sementara hewan yang sehat kita langsung berikan barcode dan cap layak sembelih,” katanya.
Meski begitu, Wiwin menyebut, sebagian besar tempat penjualan sapi, domba, dan kambing di wilayah Kabupaten Bandung Barat yang menjajakan hewan kurban kebanyakan dalam kondisi sehat.
“Kebanyakannya pada sehat, tetapi masyarakat pun tetap harus mengecek kondisi hewan saat akan membeli. Jadi masyarakat bisa mengeceknya langsung melalui barcode yang sudah terpasang pada hewan tersebut,” paparnya.
“Selain itu, pelaksanaan pemotongan, kami pun bakal melakukan pengawasan di tempat-tempat yang memang sudah disiapkan,“ ucap Wiwin.
Pemeriksaan dan pengawasan itu, kata dia, dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi daging kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Tentunya pemeriksaan juga dengan melibatkan ulama, para ustad dan para pengurus DKM di masing-masing tempat, sehingga masyarakat yang menerima daging kurban menjadi tenang dalam mengkonsumsinya,” tandasnya. (Wit)