JABAR EKSPRES – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni dari rutilahu (rumah tidak layak huni) di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Selasa (11/6/2024).
Kegiatan ini pun dilaksanakan atas dasar gotong royong yang diprakarsai oleh Kapolsek, Camat, Kepala Desa, dan Danramil, dengan partisipasi antusias masyarakat setempat.
“Sehingga masyarakat berkenan berlomba-lomba berbuat kebaikan dan saling membantu,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
BACA JUGA: Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp29,8 Triliun Tahun Depan
Kusworo menjelaskan, Rutilahu kali ini merupakan rumah milik Pak Taryono, kenapa dipilih sebagai penerima bantuan karena kondisi rumahnya yang terbuat dari anyaman bambu, dan selalu bocor saat hujan dan sangat dingin pada malam hari.
“Keluhan Pak Taryono sampai kepada Muspika Kecamatan Pameungpeuk, dan berkat kerja sama serta kepedulian berbagai pihak, anggaran untuk membangun rumah ini terkumpul. Dalam waktu 14 hari, diharapkan pembangunan akan selesai dan rumah tersebut akan diresmikan,” jelasnya.
Kusworo menambahkan, saat ini, rumah anyaman bambu tersebut dihuni oleh lima orang. “Dan semoga setelah rumah dibangun menggunakan bata dan semen, keluarga tersebut tidak lagi kehujanan dan kedinginan, serta mendapatkan kenyamanan yang lebih baik,” tuturnya.
“Diharapkan kegiatan semacam ini bisa menjadi budaya di Kabupaten Bandung, di mana warga saling tolong-menolong dan bahu-membahu membantu mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan rutilahu ini juga merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial dalam rangka Hari Bhayangkara. Selain pembangunan rumah, berbagai kegiatan sosial lainnya juga dilaksanakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat terus berlomba-lomba berbuat kebaikan dan membantu sesama. Semoga apa yang kita perbuat untuk membantu bersama bisa dibalas oleh Allah dengan kenikmatan yang berlipat ganda,” pungkasnya.