JABAR EKSPRES – Otorita IKN (Ibu Kota Nusantar) menyampaikan usulan mengenai penambahan anggaran, untuk pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp29,8 triliun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (10/6/2024).
Hal itu disampaiakan Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni sebagai konsekuensi atas tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.
“Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total Rp29,8 triliun,”
Berdasarkan catatan yang dipaparkan Raja Juli, Otorita IKN telah melakukan proses pengajuan tambahan anggaran tahun 2025. Dalam pertemuannya dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Bapennas, 7 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:Soal Briptu FN Bakar Suami, Menkominfo: Ternyata Perempuan Lebih Kejam
Sementara itu, penetapan anggaran pagu indikatif Otorita IKN tahun 2025 telah ditetapkan sebelumnya, sebesar Rp543,36 miliar.
Usulan yang disampaikan Otorita IKN kali ini meningkat drastis dibanding pagu anggaran di tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, Otorita IKN mendapat pagu anggaran sebesar 285,9 miliar rupiah. Dengan rincian 194,74 miliar rupiah untuk program dukungan manajemen, dan 91,16 miliar rupiah untuk pengembangan kawasan strategis.
Kemudian pada tahun 2024 pagu indikatif Otorita IKN mengalami kenaikan menjadi 543,36 miliar rupiah.
BACA JUGA:Raker dengan Menkominfo, Nurul Arifin Cecar Soal Judi Online
Sedangkan pada pagu indikatif tahun 2023, angka tersebut mengalami penurunan menjadi Rp505,53 miliar.
Menurut Raja Juli, penurunan pagu anggaran ini disebabkan oleh rencana anggaran yang masih berupa baseline. Yang berasal dari kebutuhan ddan realisasi pagu anggaran 2023-2024.
Sebab itu, pihaknya mengajukan penambahan dana yang fantastis untuk tahun 2025 ini. Yang telah disampaikan kepada Kemenkeu dan Bapennas sebelumnya.
BACA JUGA:Tak Hadiri Rapat, Anggota DPR RI Singgung Ketidakseriusan KPU dan Bawaslu
Raja Juli menuturkan bahwa upaya ini dilakukan dengan terus melaksanakan program dengan terukur dan evaluasi. Untuk memastikan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program.
Kendati demikian, usulan angka yang disampaikan Otorita IKN itu merupakan bahan diskusi. Namun, menurutnya itu angka tersebut sesuai dengan kebutuhan IKN.