2 WNA Ditangkap Polisi atas Dugaan Tambang Ilegal di Palu, Anggota DPR Desak Penegak Hukum untuk Usut Dalangnya

Sejumlah aparat gabungan membongkar sisa-sisa penertiban tambang emas di Dusun Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Lotere Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (1/9/2023). Foto/ANTARA
Sejumlah aparat gabungan membongkar sisa-sisa penertiban tambang emas di Dusun Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Lotere Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (1/9/2023). Foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto desak aparat penegak hukum untuk mengusut dalang tambang ilegal di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

‘’Polisi sudah menangkap dua warga negara asing (WNA), harusnya dapat mengungkap siapa aktor intelektualnya,’’ katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (11/6).

Ia mengingatkan agar penegah hukum dan pemerintah, jangan bersikap longgar terhadap kasus-kasus seperti itu.

Baca Juga:Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto untuk Diperiksa Post Partum DepressionBambang Hidayah Ingin Gali Potensi Sungai Citanduy Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kota Banjar

Selain itu, ia juga meminta agar pembentukan Satgas Tambang Ilegal yang sudah lama digadang-gadang agar segera dituntaskan.

Dirreskrimus Polda Sulteng Kombes Pol Bagus Setiyawa menyampaikan bahwa kedua WNA yang ditetapkan sebagai tersangka ini masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan.

0 Komentar