Kondisi Terkini Polwan yang Bakar Suami, Kenapa Butuh Pendampingan Psikologis?

JABAR EKSPRES – Paska kejadian mengerikan yang dialami keluarga Polwan yang nekad bakar suami pada Sabtu (8/6) lalu, kini kondisi mental pelaku yakni Polwan Briptu FN ini tak luput pula dari sorotan publik.

Briptu FN yang merupakan anggota polwan di SPKT Polres Mojokerto Kota ini,  disebut  harus didampingi tenaga kesehatan jiwa  saat menjalani pemeriksaan.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun Jabarekspres, diketahui Briptu FN sudah memiliki 3 anak yang masih kecil-kecil.

Anak pertamanya berusia 2 tahun dan anak keduanya merupakan anak kembar yang baru berusia 3 bulan.

Selain masalah ekonomi ada yang menduga Polwan berusia 28 tahun ini juga mengalami baby blues paska melahirkan anak kembarnya.

Baca juga : Ini Alasan Polwan di Mojokerto Bakar Suami Ternyata Karena Sering Main Judi Online

Kini, Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan sudah mulai menjalani pemeriksaan di Subdit 4 Renakta Polda Jatim.

Namun dalam pemeriksaan tersebut, Briptu FN diketahui selalu didampingi oleh seorang psikiater, lalu bagaimana kondisi mental Briptu FN saat ini.

Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, yang menyatakan bahwa Briptu FN mengalami trauma berat setelah melakukan aksinya membakar suaminya sendiri.

Bahkan sang Suami yakni Briptu RDW yang mengalami luka bakar sekujur tubuh hingga 96 persen tak mampu diselamatkan meski telah menjalani perawatan di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto.

“(tersangka, red) Masih trauma yang mendalam dan sekarang sedang ditangani oleh Polda Jatim untuk trauma healing,” ujar Dirmanto.

Diduga pelaku mengalami trauma karena melihat suaminya terbakar oleh api dan bensin yang disiramkannya sendiri.

Bahkan sesaat setelah kejadian, pelaku langsung menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit dan meminta maaf kepada korban atas perbuatannya.

Baca juga : Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Polda Jatim Ungkap Motifnya

Kejadian memilukan tersebut terjadi di rumah pelaku dan korban yakni di asrama polisi  Kota Mojokerto. Kejadian bermula saat pelaku mengecek ATM korban yang baru saja menerima gaji ke-13. Namun pelaku kaget saat mengetahui hanya ada uang Rp800.000 di ATM tersebut, sementara seharusnya dia mendapatkan Rp2.800.000.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan