Kanwil BPN Jabar Serahkan Sertifikat Elektronik PT KAI pada Grand Launching Implementasi Sertifikat Elektronik

Dalam upaya meningkatkan layanan pertanahan, AHY juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip good governance dan anti korupsi. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan administrasi pertanahan guna mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Upaya penerapan sertifikat tanah elektronik di kantor pertanahan di Provinsi Jawa Barat merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi pertanahan. Dengan adanya teknologi yang semakin canggih, diharapkan dapat tercipta sistem administrasi pertanahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

BACA JUGA: Tujuh Kampus Ternama Asal UK Kunjungi SMA Taruna Bakti, Kenalkan Pembelajaran hingga Beasiswa

Senada, Pj Gubernur Jawa Barat Jabar Bey Machmudin menyambut baik inisiasi Kementerian ATR/BPN terkait dengan peluncuran Implementasi Sertifikat Elektronik. Hal ini sebagai upaya memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan yang lebih baik.

“Dengan adanya sertifikat elektronik ini memastikan hadirnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” kata dia.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan di samping kegiatan grand launching, sejumlah kantor wilayah juga telah melaksanakan soft launching.

Hingga saat ini, Yuniar menyebut bahwa pihaknya telah menerbitkan sebanyak 5.332 bidang sertifikat elektronik, di antaranya Hak Milik sebanyak 2.002 bidang, HGB 782 bidang, Hak Pakai 2.476 bidang hingga Hak Milik Satuan Rumah Susun sebanyak 74 bidang.

BACA JUGA: Daftar 20 Pinjaman Online Ilegal Resmi dari OJK Terbaru Tahun 2024

“Pada kesempatan malam hari ini Pak Menteri akan menyerahkan sebanyak 136 sertipikat elektronik, yang terdiri dari aset Kementerian PUPR dua bidang, kemudian aset Pemdaprov Jawa Barat sebanyak 38 sertifikat,” sebut Yuniar.

Kemudian yang paling penting, ujarnya, tempat paling ikonik di Jabar, yaitu Gedung Sate sekarang sudah beralih medianya menjadi sertifikat elektronik, begitu juga dengan Lapangan Gasibu sehingga diharapkan tidak akan ada lagi masalah.

Sertifikat yang turut dibagikan secara simbolis di Minggu malam, yakni sebanyak 1.108 bidang milik pemkab pemkot, aset BBWS tujuh sertifikat, dan PT KAI satu sertifikat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan