Selain itu, dalam kartu keluarga (KK) tidak boleh ada yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI atau Polri, maupun pegawai tetap BUMN atau BUMD.
Baca juga : Contoh Surat DTKS untuk PPDB Keluarga Tidak Mampu 2024/2025
Program KJP Plus adalah bagian dari strategi pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Dengan demikian, meskipun terjadi keterlambatan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan KJP Plus diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.