JABAR EKSPRES – PT Pertamina Patra Niaga menduga adanya praktik pengoplosan di gudang Liquified Petroleum Gas (LPG) di Denpasar, Bali, yang terbakar pada Minggu (9/6/2024).
Hal tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi di Denpasar, Minggu (9/6).
“Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan,” ujar Ahad kepada media.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim internal BUMN, gedung yang terbakar itu bukanlah agen atau pangkalan resmi.
BACA JUGA:Briptu FN Ditetapkan sebagai Tersangka Pelaku Bakar Suami di Mojokerto
Kemudian, dugaan praktik pengoplosan LPG itu semakin kuat setelah tim yang melakukan pengecekan ke lokasi, menemukan tabung gas subsidi 3 kilogram (Kg), 12 Kg, dan 50 Kg.
Hingga saat ini, BUMN minyak dan gas bumi tengah menunggu hasil investigasi dari aparat kepolisian, terkait kebakaran yang terjadi pada akhir pekan itu.
Berdasarkan informasi yang didapat, kebakaran yang terjadi di Gudang LPG Jalan Cargo Taman Denpasar itu, terjadi sekitar puku; 06:00 WITA.
BACA JUGA:Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kali Ini Disertai Guguran Lava PIjar
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana menuturkan bahwa api bermula dari Gudang LPG, kemudian merambat ke gudang pipa paralon.
Sementara itu, akibat dari peristiwa ini, diperkirakan terdapat sekitar empat orang korban yang mengalami luka bakar. Tiga diantaranya dirujuk ke RS Surya Husada, dan satu lainnya ke RSUD Wangaya Denpasar.
Diketahui bahwa keempat korban merupakan pekerja gudang penyimpanan LPG yang terbakar itu.
Untuk mengatasi insiden ini, setidaknya enam unit mobil pemadam diturunkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Dan satu unit mobil damkar dari Kabupaten Badung.